Aries Djainuri Jabat Pelaksana Tugas Sekjen KPU

Aries Djainuri Jabat Pelaksana Tugas Sekjen KPU

- detikNews
Senin, 30 Mei 2005 14:12 WIB
Jakarta - Akhirnya penguasa kesekjenan KPU terisi kembali. Setelah sebelumnya kosong akibat Sussongko Suharjo ditahan KPK, jabatan tersebut kini ditempati Aries Djainuri.Keputusan ini berdasarkan Keppres No. 86/M Tahun 2005 tertanggal 23 Mei 2005. Aries sebelumnya menjabat Kepala Biro Perencanaan KPU. Status Aries di KPU adalah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen KPU. "Saya memang baru aktif hari ini," kata Aries saat dikonfirmasi wartawan di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2005).Keppres ini keluar setelah adanya usulan dari KPU. Usul ini dihasilkan dari rapat pleno KPU tanggal 23 Mei 2005 lalu. Aries mengaku ruang lingkup kerjanya hanya mencakup masalah administrasi saja. Sedangkan mengenai keuangan bukan wewenangnya. Masalah finansial itu harus tetap membutuhkan persetujuan Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. "Menurut peraturan yang ada, tetap harus ada pendelegasian wewenang dari Pak Nazaruddin ke Pak Ramlan," jelas Aries.Untuk itu, pihaknya akan mengirimkan surat pendelegasian ke Nazaruddin, siang ini. Namun, masih menunggu izin dari KPK untuk bisa menemui Nazaruddin di Rutan Polda Metro Jaya. "Begitu ada pendelegasian barulah Pak Ramlan akan mengubah SK tentang kuasa pengguna anggaran penandatanganan SPM (Surat Perintah Membayar) plus penanggung jawab kegiatan," tambahnya.Sekadar diketahui, dulu Sekjen KPU dijabat oleh Safder Yussacc. Setelah dia pensiun, kursinya ditempati wakilnya yaitu Sussongko Suhardjo dengan nama Pelaksana Harian (Plh) Sekjen KPU. Setelah Sussongko ditahan, Presiden menunjuk Aries. (ton/)


Berita Terkait