Yohana Yembise: Sri Redjeki Berkontribusi Besar untuk Bangsa

Yohana Yembise: Sri Redjeki Berkontribusi Besar untuk Bangsa

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Kamis, 02 Nov 2017 17:42 WIB
Jasad mantan Menteri Negara Pemberdayaan Wanita Sri Redjeki Sumarjoto ketika disemayamkan di DPP Golkar (Foto: Parastiti/detikcom)
Jakarta - Mantan Menteri Negara Pemberdayaan Wanita Sri Redjeki Sumarjoto meninggal dunia hari ini pukul 09.15 WIB pagi tadi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise hadir untuk melepas kepergiannya.

Yohana melihat sosok Sri Redjeki sebagai orang yang sangat berjasa bagi bangsa Indonesia. Terlebih karena ia telah menghasilkan dua undang-undang (UU).

"Telah berjasa untuk seluruh bangsa Indonesia, khusus untuk perempuan dan anak, karena di masa jabatan almarhumah sebagai Menteri PPA telah hasilkan 2 UU, satu UU Perlindungan Anak, dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)," kata Yohana di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kedua undang-undang tersebut, kata Yohana, merupakan suatu bentuk kontribusi besar yang telah dilakukan Sri untuk negara. Ia berharap dirinya dapat melanjutkan misi dan target menteri yang menjabat di era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ini.

"Itu adalah salah satu kontribusi besar oleh almarhumah kepada kami, artinya kita semua bangsa ini termasuk perempuan dan anak di negara ini. Ini merupakan satu contoh kepada kami yang akan melanjutkan misi dan target beliau memperhatikan dan melindungi perempuan yang ada di negara ini. Ini harus kami lanjutkan," ujarnya.

Sri Redjeki Sumarjoto meninggal dunia hari ini di usia ke-67. Jenazah Sri disemayamkan di kantor DPP Golkar.

Sejumlah elite Golkar hingga menteri kabinet merapat ke DPP Golkar. Sebut saja Ketua Dewan Kehormatan Golkar BJ Habibie, Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono, hingga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise. Mereka datang untuk melepas jenazah Sri. (jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads