"Saya mendukung Kemenag Sumsel membatalkan rencana pernikahan itu, karena itu sangat tidak baik dan negara kita menganut hukum positif, bukan hukum Islam. Saya juga sangat prihatin, secara tidak langsung itu sangat melecehkan martabat perempuan," kata Direktur Eksekutif Women Crisis Center Palembang, Yeni Roslaini kepada detikcom, Kamis (2/11/2017).
Meskipun perangkat desa dan kecamatan menyebut pernikahan seorang pria dengan 2 perempuan sekaligus sudah biasa, tapi kebiasaan ini dinilai sangat merugikan. Terutama nanti untuk kedua calon istrinya dan anak dari hasil pernikahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejatinya pernikahan adalah untuk menciptakan rumah tangga yang baik dengan tujuan baik. Tetapi jika ada pernikahan lebih dari satu orang secara bersamaan, inilah yang dinilai sudah tidak adil sejak awal akan dilangsungkannya pernikahan dan saya menyarankam untuk tidak memaksakan diri," tutupnya.
Dari data yang dihimpun detikcom, akad nikah Cindra dengan Indah Lestari dan Perawati awalnya akan dilaksanakan pekan depan. Namun, rencana tersebut telah dibatalkan oleh Kemenag Sumsel dan pihak keluarga telah mencabut permohonan nikah yang sudah terdaftar di KUA Lais.
Terakhir, keluarga menyebut akan tetap melangsungkan akad nikah yang sah menurut Islam dan akan mengurus syarat pernikahan usai melangsungkan resepsi pada 9 November mendatang.
"Di desa ini sudah tiga kali ada yang nikah dua wanita satu pria dalam satu pelaminan dan sudah biasa, tidak ada yang aneh. Alasannya ya karena cinta dan memang sudah disepakati dari awal sebelum melangsungkan pernikahan," kata Panser selaku Kepala Desa Teluk Kijing III. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini