Polisi: Istri Pelaku Terlibat Penculikan Bocah WN Korea

Polisi: Istri Pelaku Terlibat Penculikan Bocah WN Korea

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 02 Nov 2017 15:38 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Jakarta - Mr Baik Jongkwoon ditangkap atas penculikan bocah WN Korea Selatan, Ko Hoin (10). Istri Jongkwoon juga dikabarkan terlibat dalam penculikan tersebut.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan istri Jongkwoon itulah yang meminta uang tebusan kepada orang tua Hoin.

"Yang berkomunikasi itu istrinya Mr Baik. Jadi dia yang menemui orang tua korban," kata Hendy kepada detikcom, Kamis (2/11/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendy menyampaikan, informasi dari Kepolisian Korea Selatan, istri Jongkwoon yang bernegosiasi dengan orang tua Hoin untuk meminta uang tebusan.

"Jadi istrinya itu yang meminta uang tebusan tersebut," imbuhnya.

Jongkwoon dan istri mengenal orang tua Hoin, sebab, Hoin merupakan teman satu sekolah dari salah satu putri mereka. Jongkwoon diketahui memiliki 2 orang putri dan satu orang putra yang ketiganya juga dibawa ke Indonesia.

Hoin dibawa dari tangan orang tuanya dengan alasan akan diajak berlibur ke Indonesia. Adalah Seo Sang Won, saudara Jongkwoon yang membawa Hoin bersama tiga anak Jongkwoon ke Bali pada tanggal 24 Oktober 2017.

Di Bali, mereka menghabiskan waktu untuk berlibur selama empat hari. Setelah itu, Won membawanya ke Jakarta ke sebuah apartemen di Setiabudi, bersama tiga anak Jongkwoon.

Selama dalam penguasaan pelaku, Hoin diperlakukan dengan baik. Hoin bahkan tidak menyadari kalau dirinya telah diculik untuk sejumlah uang, karena selama bersama pelaku, Hoin merasa tengah berlibur. (mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads