Dua Pelaku Penculikan akan Dideportasi Besok Malam

Dua Pelaku Penculikan akan Dideportasi Besok Malam

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 02 Nov 2017 13:26 WIB
Foto: Penculikan bocah WN Korea (Dok. Istimewa)
Jakarta - Dua pelaku penculikan bocah Ko Hoin (10), Baik Jongkwoon dan Seo Sang Won masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Keduanya akan dideportasi ke negara asalnya di Korea Selatan Jumat (3/11) malam besok.

"Hari ini ada pemeriksaan dari Kepolisian Korea, didampingi penerjemah dan juga pihak kedutaan Korea, dimungkinkan pemeriksaan selesai malam ini dan besok malam akan dideportasi," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Rabu (2/11/2017).

Selain Kepolisian Korea, penyidik Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga sempat melakukan interogasi kepada kedua pelaku. Akan tetapi, proses interogasi kurang maksimal karena terkendala bahasa.

[Gambas:Video 20detik]

"Hanya sedikit informasi yang bisa kita gali dari pelaku, karena yang bersangkutan bahasa Inggrisnya tidak begitu lancar, sementara bahasa Indonesia juga tidak bisa," kata Hendy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Polda Metro Jaya menerima informasi dari Kepolisian Korea, bahwa korban dibawa pelaku Seo Sang Won dari Korea Selatan pada tanggal 24 Oktober 2017 lalu. Setelah itu, Hoin dibawa ke Bali bersama tiga anak pelaku Baik Jongkwoon.

Selama dalam penguasaan pelaku, korban tidak diperbolehkan untuk berkomunikasi dengan orang tuanya karena handphone korban disita pelaku. Pelaku beralasan kepada korban bahwa handphone korban rusak.

Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu (2/11) malam. Jongkwoon ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jaksel bersamaan dengan korban dan salah satu anak Jongkwoon.

Sedangkan Won ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama dua putri Jongkwoon. Wong berencana pulang bersama kedua putri Jongkwoon.

[Gambas:Video 20detik]

(mei/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads