"Siang ini ada tahap II Alfian Tanjung," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi ketika dihubungi detikcom, Kamis (2/11/2017).
Berkas Alfian akan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Pusat terkait kasus cuitan soal PKI itu. "Pokoknya terkait kasus dengan PDI," ujar Nirwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alfian juga sempat dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian di YouTube oleh Bareskrim Polri, namun dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Kini Alfian berada di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kasus cuitan ini dilaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (yld/idh)











































