JK Sebut Pulau Reklamasi Kewenangan Pemda, tapi...

JK Sebut Pulau Reklamasi Kewenangan Pemda, tapi...

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 02 Nov 2017 12:22 WIB
JK Sebut Pulau Reklamasi Kewenangan Pemda, tapi...
Wapres Jusuf Kalla (Pool/Tim Media Wapres)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut polemik reklamasi di Teluk Jakarta diserahkan kepada pemerintah DKI Jakarta. Namun JK memberikan catatan soal bangunan yang sudah ada.

"Kalau reklamasi, ya tentu sisi hukumnya, mempunyai agenda atau perbedaan-perbedaan. Kita serahkan kembali masalah ini ke Gubernur DKI. Karena dalam undang-undangnya, pulau atau pantai itu berada di bawah kewenangan pemda," kata JK di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2017).

Cek Video 20Detik:Maju Mundur Proyek Reklamasi, Begini Penampakan di Pulau D dan C

[Gambas:Video 20detik]


JK berharap Pemda DKI memberikan solusi atas bangunan yang sudah ada. Terutama soal penggunaan bangunan yang telah berdiri di pulau itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi dengan satu catatan, bahwa tidak mungkin kita membongkar apa yang sudah ada," ucapnya.

"Jadi solusi, DKI itu nanti harus berikan solusi, solusinya apa. Khususnya bagaimana penggunaan daripada apa yang sudah ada itu," sambungnya.

Menurutnya, efek pilkada menyebabkan adanya perbedaan pandangan mengenai reklamasi di Teluk Jakarta. Hal ini mengakibatkan kesimpangsiuran pandangan.

Padahal, lanjut JK, masalah utama di Teluk Jakarta adalah soal lingkungan. Namun semua keputusan diserahkan kepada pihak Pemprov DKI Jakarta.

"Otonominya diberikan kepada daerah, ya, tentu keputusannya di daerah itu. Pusat memberikan guidance sesuai guidance umum. Itu yang saya katakan," ucapnya.

Cek Video 20Detik: Melihat dari Langit Kegiatan di Pulau Reklamasi (fiq/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads