Kasus Bunda Sitha, KPK Periksa Ketua DPC Hanura Tegal

Kasus Bunda Sitha, KPK Periksa Ketua DPC Hanura Tegal

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 02 Nov 2017 12:08 WIB
Abas Toya Bawazier sebelah kiri (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil Ketua DPC Partai Hanura Kota Tegal Abas Toya Bawazier. Dia akan diminta kesaksiannya untuk melengkapi berkas perkara tersangka Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha Soeparno.

"Ketua DPC Hanura Tegal Abas Toya Bawazier diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMS (Siti Masitha Soeparno)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (2/11/2017).

Abas tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.36 WIB. Lelaki berpakaian batik ini didampingi oleh koleganya yang berjaket hitam. Abas hanya membisu ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan sebagai saksi untuk Bunda Sitha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia bergegas menuju meja resepsionis untuk mendaftar, lalu duduk sejenak. Sekitar pukul 11.44 WIB dia kemudian naik ke ruang penyidikan.

Selain Abas, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Barkah Satria Jaya Ali Rozi Basalamah sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Dalam kasus ini Bunda Sitha diduga menerima suap pengelolaan dana kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di Pemkot Tegal TA 2017. Duit haram itu diduga untuk pencalonan Sitha di Pilkada 2018.

Sitha rencananya akan menggandeng pengusaha yang juga orang kepercayaannya Amir Mirza Hutagalung, untuk 'berduet' di Pilwalkot Tegal periode 2019-2024. Namun niatnya kandas karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Dalam pemeriksaan kemarin (1/11), KPK memeriksa salah seorang tim sukses Bunda Sitha yaitu Anggota Dewan Pengawas PDAM Kota Tegal Ahmad Firdaus Muhtadi. Penyidik mendalami dugaan pembiayaan kegiatan safari politik Sitha.

Sitha dan Amir terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Direktur Keuangan RSUD Kardinah Cahyo Supriadi pada Selasa (29/8) lalu. Dalam OTT diamankan uang Rp 200 juta di rumah Amir yang dijadikan posko pemenangan mereka. Sementara Rp 100 juta dikirimkan ke rekening Amir. Masing-masing Rp 50 juta ke rekening di Bank BCA dan Rp 50 juta ke rekening di Bank Mandiri.

KPK menduga total keseluruhan suap yang diterima keduanya adalah Rp 5,1 miliar. Sebanyak Rp 1,6 miliar dari jasa pelayanan rumah sakit dengan indikasi diterima dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017. Kemudian duit fee dari proyek-proyek di Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 miliar dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads