"Ketua DPC Hanura Tegal Abas Toya Bawazier diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMS (Siti Masitha Soeparno)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (2/11/2017).
Abas tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.36 WIB. Lelaki berpakaian batik ini didampingi oleh koleganya yang berjaket hitam. Abas hanya membisu ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan sebagai saksi untuk Bunda Sitha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Abas, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Barkah Satria Jaya Ali Rozi Basalamah sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Dalam kasus ini Bunda Sitha diduga menerima suap pengelolaan dana kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di Pemkot Tegal TA 2017. Duit haram itu diduga untuk pencalonan Sitha di Pilkada 2018.
Sitha rencananya akan menggandeng pengusaha yang juga orang kepercayaannya Amir Mirza Hutagalung, untuk 'berduet' di Pilwalkot Tegal periode 2019-2024. Namun niatnya kandas karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Dalam pemeriksaan kemarin (1/11), KPK memeriksa salah seorang tim sukses Bunda Sitha yaitu Anggota Dewan Pengawas PDAM Kota Tegal Ahmad Firdaus Muhtadi. Penyidik mendalami dugaan pembiayaan kegiatan safari politik Sitha.
Sitha dan Amir terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Direktur Keuangan RSUD Kardinah Cahyo Supriadi pada Selasa (29/8) lalu. Dalam OTT diamankan uang Rp 200 juta di rumah Amir yang dijadikan posko pemenangan mereka. Sementara Rp 100 juta dikirimkan ke rekening Amir. Masing-masing Rp 50 juta ke rekening di Bank BCA dan Rp 50 juta ke rekening di Bank Mandiri.
KPK menduga total keseluruhan suap yang diterima keduanya adalah Rp 5,1 miliar. Sebanyak Rp 1,6 miliar dari jasa pelayanan rumah sakit dengan indikasi diterima dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017. Kemudian duit fee dari proyek-proyek di Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 miliar dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini