Ketua Bawaslu Abhan bertindak sebagai ketua majelis pemeriksa didampingi anggota Bawaslu sebagai anggota majelis pemeriksa yakni Ratna Dewi Petalolo, Mochammad Afifudin, Rahmat Bagja dan Fritz Edward Siregar.
Pembacaan poin-poin laporan dilakukan secara bergantian oleh masing-masing pelapor. Sementara pihak terlapor yang dihadiri komisioner KPU Hasyim Asyari ikut mendengarkan poin laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh partai yang laporannya akan dibacakan yakni PKPI Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhinneka Indonesia. Kemudian PKPI Haris Sudarno, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia dan Partai Republik.
Ketujuh parpol tersebut melaporkan adanya dugaan pelanggaran administrasi mengenai sistem informasi partai politik (sipol) yang kerap bermasalah. Selain itu tidak mencukupinya waktu untuk mengunggah data dalam sipol juga menjadi obyek pelaporan. (fdn/fdn)











































