"Jadi orang tuanya tahu kalau anaknya dibawa ke Indonesia oleh pelaku, dengan sepengetahuan mereka, karena alasannya mau diajak jalan-jalan," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada detikcom, Kamis (2/11/2017).
Namun, setibanya di Indonesia, pelaku bernama Baik Jongkwoon yang bekerja sama dengan saudaranya Seo Sang Woon memeras orang tua korban. Mereka meminta tebusan sebesar Rp 1,8 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kronologi penculikan berdasarkan informasi Kepolisian Korea yang disampaikan ke Polda Metro Jaya:
24 Oktober 2017
Hoin dibawa ke Indonesia dengan tujuan ke Bali oleh pelaku Won. Selain Hoin, Won juga membawa tiga anak Jongkwoon yakni Siwoo Baik (10), Si Hyun Baik (13) dan Siyeol Baik (12).
Mereka menghabiskan waktu selama 4 hari di Bali. Selama di Bali, mereka jalan-jalan ke sejumlah obyek wisata.
Selama dalam penguasaan pelaku, handphone korban disita oleh pelaku. Sehingga korban tidak bisa berkomunikasi dengan orang tuanya.
25 Oktober 2017
Jongkwoon meminta tebusan kepada orang tua korban. Orang tua korban mentransfer 50 ribu Won.
28 Oktober 2017
Won terbang ke Jakarta bersama korban dan tiga anak Jongkwon. Di sana, dia menyewa sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Ruangan apartemen yang disewa berupa tipe dua kamar dengan ukuran luas. Di sana terdapat ruang tamu, ruang makan, dan juga dapur.
Selama di Jakarta, korban dibawa jalan-jalan ke sejumlah tempat seperti Monas dan Dufan. Korban merasa tidak diculik, lantaran dia kenal dengan salah satu anak Jongkwoon yang merupakan teman sekolahnya.
31 Oktober 2017
Jongkwoon menyusul ke Jakarta. Dia kembali meminta uang tebusan kepada orang tua korban, sehingga orang tua korban mengirimkan kembali uang sebesar 100 juta Won.
1 November 2017
Polda Metro Jaya menerima permintaan bantuan pencarian orang atas nama Hoin. Tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Hendy Kurniawan dan Kompol Ari Cahya melakukan penyelidikan.
Hasil penelusuran, pada pukul 22.00 WIB, diketahui Hoin berada di apartemen di Jaksel. Polisi menggerebeknya, sehingga berhasil mengamankan Hoin dan juga menangkap pelaku Jongkwoon. Ada seorang bocah laki-laki anak Jongkwoon juga di situ.
Sementara tim lain menangkap Won di Bandara Soekarno-Hatta. Dia berniat terbang kembali ke Korea bersama dua putri Jongkwoon.
(mei/idh)