Buni Yani tiba di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2017) pukul 10.45 WIB, bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian. Pertemuan ini sekaligus membahas perkembangan terakhir proses persidangan dirinya.
Buni Yani sebelumnya juga telah menemui Amien Rais di kediamannya. Isi pertemuan juga membahas proses persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buni menyatakan dirinya siap menghadapi sidang vonis pada 14 November mendatang. "Mati pun sudah siap, orang nggak ada salah. Saya orang Lombok, nggak ada takut," tuturnya.
Buni Yani dituntut hukuman 2 tahun bui atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia diduga menyebarkan dan memotong video pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat berpidato di Kepulauan Seribu. (yas/dkp)











































