Pantauan detikcom, Kamis (2/11/2017), para pengendara sepeda motor melintasi flyover meski ada rambu sepeda motor dilarang melintas. Mereka pun akhirnya mendapat surat tilang dari polisi.
![]() |
Romi Agung, pengemudi ojek online, sempat memprotes saat ditilang, padahal surat yang dibawa lengkap. Dia merasa tidak ada rambu larangan motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Polisi menjelaskan rambu larangan motor melintas terpasang sebelum akses masuk flyover. Namun Agung tetap berkukuh merasa tidak melanggar aturan.
Agung pun mengaku setiap hari melewati flyover tersebut tanpa masalah. "Saya lewat sini terus. Tapi kadang kalau pagi ada yang jaga dilarang naik," kata Agung. (aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini