Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Bom Tentena
Senin, 30 Mei 2005 12:28 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan polisi menangkap pelaku bom Tentena, Poso, Sulawesi Tengah dalam waktu satu minggu. Tapi, di hari ketiga, polisi masih berkutat memeriksa saksi-saksi. Sudah 12 saksi yang diperiksa. Polisi masih belum mengetahui siapa pelaku pengeboman sadis yang terjadi di Pasar Tentena pada Sabtu(28/5/2005) lalu. Para saksi yang diperiksa adalah saksi mata langsung peristiwa ledakan bom yang menewaskan 19 orang tersebut.Penyidikan kasus peledakan bom ini dipimpin Direktur Reskrim Polda Sulawesi Tengah, Kombes Tatang Soemantri. Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan di Posko Polri, di Kantor Gereja Kristen Sulawesi Tengah, di Jalan Teru Limba, Tentena. "Dua belas orang saksi yang tengah diperiksa dipastikan berada di tempat kejadian perkara saat bom meledak," kata Kombes Pol Tatang kepada wartawan, Senin (30/5/2005).Meski pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan, lanjut Tatang, sampai saat ini motif pelaku peledakan bom belum diketahui. "Hanya bisa dipastikan mereka menebar teror," ujarnya.Ketika ditanya wartawan apakah polisi sudah mengantongi identitas pelaku, Tatang belum bisa memberikan keterangan rinci. Sebab, menurut dia, hasil pemeriksaan masih harus dianalisis dan dievaluasi.Dari tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa rangkaian kabel, timer, baterai, mesiu, dan kontainer, yang berbentuk silinder mirip pipa.Sementara itu Puskesmas Tentena kekurangan obat-obatan dan tim medis. Karena itu sejak awal kejadian sampai hari ini, para korban hanya diobati seadanya, dan ditangani secara bergantian oleh tim medis yang jumlahnya sangat terbatas.Saat ini mereka hanya mempunyai 4 orang dokter dan 2 orang tenaga bantuan dari puskesmas terdekat. Dari 70 orang korban luka, sebanyak 3 orang diamputasi.
(jon/)











































