"Jadi kita memberikan subsidi yang akan dianggarkan di tahun 2018. Di satu sisi kita akan naikkan UMP, satu sisi kita akan turunkan biaya hidupnya dengan cara bantuan subsidi pangan kemudian yang kedua adalah pemotongan biaya transportasi dan yang ketiga adalah biaya pendidikan untuk anak-anaknya dipermudah," kata Anies, Rabu (1/11/2017).
Hal itu dikatakan Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat dalam pengumuman penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018. Bantuan subdsidi ini akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun perhitungan UMP tahun 2018 ini setelah mendengarkan aspirasi kedua belah pihak yakni pengusaha maupun buruh. Langkah ini diambil sebagai win-win solution.
"Adapun perhitungan ump 2018 ini itu sudah memperhitungkan aspirasi kedua belah pihak baik pengusaha maupun buruh. dan saya ingin sampaikan apresiasi Pak Wagub yang sudah memimpin proses ini, tidak sederhana, harus negosiasi cukup panjang," tutupnya. (adf/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini