Saksi yang diperiksa adalah Anggota Dewan Pengawas PDAM Kota Tegal Ahmad Firdaus Muhtadi. Pemeriksaan dilakukan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Saksi Ahmad Firdaus Muhtadi diperiksa penyidik selaku timses untuk pemenangan tersangka terkait rencana yang bersangkutan untuk maju dalam pilkada tahun depan. Penyidik mendalami bagian dari dugaan pembiayaan kegiatan safari politik tersangka," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (11/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sitha rencananya akan menggandeng pengusaha yang juga orang kepercayaannya Amir Mirza Hutagalung, untuk 'berduet' di Pilwalkot Tegal periode 2019-2024. Namun, keinginannya harus kandas lantaran Bunda Sitha jadi tersangka suap pengelolaan dana kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di Pemkot Tegal TA 2017. Uang suap diduga untuk pencalonan Sitha di Pilkada 2018.
Sitha dan Amir terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriadi pada Selasa (29/8) lalu. Dalam OTT diamankan uang Rp 200 juta di rumah Amir yang dijadikan posko pemenangan mereka. Sementara Rp 100 juta dikirimkan ke rekening Amir. Masing-masing Rp 50 juta ke rekening di Bank BCA dan Rp 50 juta ke rekening di Bank Mandiri.
KPK menduga total keseluruhan suap yang diterima keduanya adalah Rp 5,1 miliar. Sebanyak Rp 1,6 miliar dari jasa pelayanan rumah sakit dengan indikasi diterima dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017. Kemudian duit fee dari proyek-proyek di Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 miliar dalam rentang waktu Januari-Agustus 2017.
(nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini