"Tadi saya bermaksud melaporkan Alexis atas dugaan penyelenggaraan prostitusi, tetapi kurang bukti, karena menurut polisi harus tertangkap tangan," kata Ariyanto kepada wartawan di SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Meski begitu, Ariyanto mengaku akan datang kembali untuk melengkapi bukti yang diminta. Adapun bukti yang dibawa Ariyanto dalam upaya pelaporannya itu berupa struk, di antaranya pembelian minuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ariyanto bermaksud membuat laporan itu atas dasar survei yang dilakukan bersama temannya. Tiga bulan sebelum Alexis ditutup, dia mencoba membuktikan adanya 'surga' di lantai 7 Alexis itu.
Ariyanto mengaku telah mendatangi Alexis. Tetapi sayang, dia tidak bisa merekam atau mengambil gambar di lokasi karena kamera handphone-nya ditutupi stiker.
Ariyanto mengungkap suasana yang ada di lantai 7 itu. "Memang ada wanita itu bisa dibawa ke kamar hotel," sambungnya.
Terkait laporannya, Ariyanto hanya melampirkan bukti struk dan rekaman video yang beredar di internet. Tapi bagi polisi, bukti itu tidak cukup mendasari laporan yang akan dia buat.
"Kalau di video itu tidak ada transaksi itu (prostitusi). Video itu semacam suasana hotel bahwa ada wanita-wanitanya," lanjutnya.
Karena laporannya ditolak polisi, Ariyanto akhirnya hanya memberikan informasi dan saran kepada kepolisian. "Agar polisi melakukan razia di tempat-tempat hiburan lain yang serupa," pungkasnya. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini