Demikian disampaikan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejar Dumai, Jendra Firdaus saat dihubungi detikcom, Rabu (1/11/2017). Jendra menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini terjadi pada anggaran APBD Pemkot Dumai Tahun 2014.
"Dugaan korupsi tersebut pada BPBD Dumai berupa dana makan dan minum, pengadaan masker serta honor pegawai," kata Jendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketiga tersangka tersebut diduga melakukan korupsi pada kasus kebakaran lahan di Dumai tahun 2014," kata Jendra.
Jumlah dana yang dikorupsi, kata Jendra, angka pastinya masih dihitung BPK. Namun ada dugaan laporan kegiatan belanja masker, minuman dan honor mencapai Rp 750 juta. Anggaran tersebut setelah diteliti BPK tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.
"Berapa jumlah pastinya masih dilakukan penelitian BPK. Kita masih mendalami kasus ini," tutup Jendra. (cha/asp)











































