Diduga Korupsi Masker Rp 750 Juta, 3 Orang Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Masker Rp 750 Juta, 3 Orang Jadi Tersangka

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 18:44 WIB
Diduga Korupsi Masker Rp 750 Juta, 3 Orang Jadi Tersangka
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Pekanbaru - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Riau menetapkan 3 orang sebagai tersangka korupsi dana kebakaran lahan dan hutan (Karhutla). Dugaan korupsi terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Dumai.

Demikian disampaikan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejar Dumai, Jendra Firdaus saat dihubungi detikcom, Rabu (1/11/2017). Jendra menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini terjadi pada anggaran APBD Pemkot Dumai Tahun 2014.

"Dugaan korupsi tersebut pada BPBD Dumai berupa dana makan dan minum, pengadaan masker serta honor pegawai," kata Jendra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka itu adalah, inisial NI eks Kepala BPBD Pemkot Dumai, inisial S Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik dan inisial W sebagai Bendahara Pengeluaran.

"Ketiga tersangka tersebut diduga melakukan korupsi pada kasus kebakaran lahan di Dumai tahun 2014," kata Jendra.

Jumlah dana yang dikorupsi, kata Jendra, angka pastinya masih dihitung BPK. Namun ada dugaan laporan kegiatan belanja masker, minuman dan honor mencapai Rp 750 juta. Anggaran tersebut setelah diteliti BPK tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

"Berapa jumlah pastinya masih dilakukan penelitian BPK. Kita masih mendalami kasus ini," tutup Jendra. (cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads