Polisi Panggil Alumnus UI HA Jadi Saksi Kasus Video Mesum

Polisi Panggil Alumnus UI HA Jadi Saksi Kasus Video Mesum

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 18:35 WIB
M Farhan (baju hitam) memenuhi panggilan polisi soal video mesum. (Foto: Faiq-detikcom)
Depok - Tim Satuan Reskrim Polresta Depok memanggil alumnus UI, HA sebagai saksi kasus video mesum yang viral pada pekan ini. Surat pemanggilan sudah dikirimkan ke HA.

"Hanna sudah kami layangkan surat panggilan minggu ini. Dalam minggu ini kami lakukan pemanggilan saksi, salah satunya Farhan," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana di kantornya, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Rabu (1/11/2017).

Namun Kompol Putu tidak menyebutkan hari pemanggilan terhadap alumnus UI HA. Dia mengatakan belum melakukan pemeriksaan Farhan dan HA secara bersamaan dalam kasus video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak, apa urgensi bersamaan. Kami belum ke langkah konfrontasi," ujar Putu.

Dalam kasus ini, Putu mengaku sudah meningkatkan tahap penyidikan terkait kasus itu. Namun menurut Putu, belum ada tersangka dalam kasus itu.

"Sudah ditingkatkan penyidikan. Justru itu langkah-langkah kami lakukan tadi saya sampaikan untuk mencari tahu tersangka. Tidak serta merta ditetapkan tersangka," kata Putu.

Selain itu, Polresta Depok sudah berkoordinasi dengan Bareskrim, Puslabfor dan Pusdokkes untuk mendalami kasus itu. Menurut Putu, alumnus UI, HA dalam pemeriksaan awal juga mengaku mempunyai bekas luka di bagian tubuh.

"Pengakuan yang bersangkutan bekas operasi tapi nanti menjelaskan yang punya keahlian Pusdokkes. Bagian sensitif tidak bisa kami sebutkan," ujar Putu. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads