"Jadi yang kita ungkap 66 tersangka, memang curanmor ini banyak modus mulai dari kekerasan, merampas di jalan dan melakukan pencurian dengan pemberatan secara paksa," kata Wakapolda Banten Kombes Pol Tomex Korniawan saat jumpa pers di Mapolda Banten Jl. Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Banten, Rabu (1/11/2017).
Tomex mengatakan, dari sekian banyak tersangka yang diamankan, Polda Banten masih akan terus menyusuri jaringan curanmor yang lain. Selain itu, kepolisian di Banten juga akan bekerja sama dengan jajaran polda lain terkait semakin maraknya pelaku pencurian kendaraan bermotor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebanyakan, lanjut Tomex, modus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Banten masih dengan modus lama. Pencurian di satu daerah seperti di Serang menurutnya akan membawa barang curian masuk ke daerah lain. Oleh sebab itu, kepolisian di masing-masing Polres menurutnya akan ditingkatkan kinerjanya.
Selain menyita kendaraan, kepolisian juga menurut Tomex menyita senjata tajam berupa golok dan senjata api. Barang-barang tersebut adalah alat yang digunakan oleh pelaku ketika terjadi perlawanan dari korban.
Dari 66 tersangka, masing-masing pelaku curanmor kendaraan roda dua 59 orang dan 7 orang kendaraan roda 4. Tempat kejadian perkara terbanyak adalah di Kota Serang 10 kejadian, Pandeglang 12 kejadian, Serang 7 kejadian, Cilegon 8 kejadian, Kota Tangerang 7 kejadian, dan Lebak 6 kejadian. (bri/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini