"Kan sudah ditutup mau diapain lagi. Menurut saya sudah sesuai dengan aturan yang ada, sudah sesuai dengan janji-janji dari Anies dan Sandi," kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Fadli mengingatkan semua pihak untuk mulai mematuhi aturan yang berlaku terkait bisnis hiburan malam. Ia berharap tidak ada lagi pelaku bisnis yang menggunakan pendekatan kekuasaan untuk melanggar peraturan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli menilai selama ini pemerintah terkesan melakukan pembiaran terhadap tempat-tempat serupa Alexis. "Selama ini kan ada kesan pembiaran, pembiaran itu kan adalah suatu crime by omission," tuturnya.
Fadli juga mengatakan para pekerja di Alexis dapat meminta kejelasan statusnya ke Pemprov DKI. Para pekerja juga dapat disalurkan ke tempat produktif sesuai keahliannya masing-masing.
"Sekarang bagaimana para pekerjanya. Karyawannya bisa juga mendapatkan kejelasan tentang status pekerjaan mereka atau juga bisa disalurkan ke tempat yang produktif untuk bekerja di restoran atau tempat-tempat lain yang memang keahlian mereka," imbuhnya. (yas/nvl)