"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di kawasan itu ada penyelundupan hewan dilindungi yang akan di bawa ke luar negeri. Satuan intelijen menelusuri laporan tersebut, dan benar adanya sehingga dijadikan target operasi," kata Palaksana Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (P) Ade Prasetia, kepada detikcom, Rabu (1/11/2017).
Ade menyebutkan setelah dilakukan penelusuran, pada Senin (30/10/2017) malam, tim kemudian menangkap satu unit kapal motor bernama KM Sinar Mas.1 di Kuala Penaga. Saat dilakukan penggeledahan petugas kemudian menemukan ribuan hewan dilindungi jenis Belangkas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 3.000 ekor Belangkas yang akan dibawa ke Thailand. Saat kita tangkap, di kapal itu juga ada empat orang ABK. Mereka telah menyelundup hewan yang dilindungi. Dari pengakuannya, mereka hanya bertugas untuk membawa hewan itu bukan sebagai pemilik. Nantinya, mereka kita lakukan penyelidikan lanjutan dan akan koordinasi dengan pihak karantina," sebut Ade.
Keempat ABK tersebut FA, US, AS dan EJ. Keseluruhan mereka merupakan warga Aceh Tamiang, Aceh. (asp/asp)











































