Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan, aplikasinya masih terus dikembangkan. Aplikasi itu nantinya akan digabungkan dengan data penduduk dan data kejahatan yang dimiliki oleh Polri.
"Kami rancang sebagai facial recognized untuk gambar mati. Gambar mati yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP)," kata Ari di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari melanjutkan, jika CCTV yang dilengkapi dengan aplikasi pemindai wajah itu telah sempurna, nantinya akan ditempatkan di lokasi strategis yang berpotensi disusupi DPO. Misalnya, pelabuhan, bandara, terminal dan tempat umum lainnya.
"Kalau kami ketemu di kasus ada beberapa kasus orang menemukan wajahnya kami sketsa kami facial recognized kami dapat semua. Kami kembangkan lagi ke depan itu untuk CCTV jadi nanti softwarenya kami masukkan saja umpamanya DPO-nya teroris," papar Ari.
Ari mengatakan, dengan adanya aplikasi ini, akan lebih mudah mengenali dan menangkap DPO. Apalagi, semua catatan kriminal akan tercatat dan muncul dalam software itu.
"Ketika dia (CCTV) menangkap wajah orang itu (DPO teroris) akan keluar profilenya yang kami susun akan keluar, maka kami lakukan pengejaran," ujar Ari. (hri/hri)