Usai Ditemui Kadishub Sulsel, Demo Tolak Transportasi Online Bubar

Usai Ditemui Kadishub Sulsel, Demo Tolak Transportasi Online Bubar

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 16:50 WIB
Makassar - Aksi massa gabungan sopir taksi, angkot, dan becak motor di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat ricuh. Aksi itu akhirnya selesai setelah perwakilan massa ditemui perwakilan gubernur.

Beberapa penggerak massa bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Ilyas Iskandar dan perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel di dalam kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (1/11/2017).

Kericuhan sempat terjadi saat dua mobil milik pengendara yang disangka taksi online melintas di sekitar massa pengunjuk rasa. Dua sopir angkot sempat diamankan aparat kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massa sempat terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian saat mencoba merangsek masuk melewati gerbang kantor gubernur yang dijaga ratusan anggota kepolisian dan Satpol PP.

Massa juga sempat berusaha menutup dua jalur Jalan Urip Sumoharjo dengan memarkir angkot dan bentornya di tengah jalan. Namun, setelah aparat kepolisian yang dipimpin Wakil Kapolrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait melakukan upaya persuasif, akhirnya massa membuka jalan, sehingga kemacetan jalan dapat terurai.

Kahfi, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar yang menjadi salah satu koordinator lapangan aksi tersebut, membacakan pernyataan sikap massa gabungan, yaitu meminta Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo bersikap tegas dengan mengeluarkan peraturan yang dapat mengendalikan jumlah pengemudi taksi online yang makin lama kian bertambah.

"Hentikan perekrutan member angkutan sewa khusus mulai hari ini, tetapkan kuota pengemudi taksi online hanya sebanyak 3.500 orang saja dan berlakukan tarif batas bawah dan tarif batas atas, tanpa adanya tarif promo lagi," ujar Kahfi. (mna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads