Adukan Anggotanya ke Mabes, TPF Justru Panggil Hendropriyono
Senin, 30 Mei 2005 11:21 WIB
Jakarta - Langkah hukum yang dilakukan mantan Kepala BIN Hendropriyono tidak menyurutkan langkah Tim Pencari Fakta (TPF) Munir. Senin (30/5/2005) ini TPF justru melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Hendro. Dalam surat itu disebutkan pemeriksaan akan dilakukan pada 10 Juni 2005 nanti. Hal ini disampaikan Sekretaris TPF Munir, Usman Hamid, di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta."Hari ini surat undangan (pemanggilan) kepada Hendro sudah dikirim. Surat itu untuk pemanggilan tanggal 10 Juni nanti," kata Usman.Apakah Hendro akan merespons panggilan tersebut atau tidak, lanjut Usman, TPF tidak akan mempermasalahkannya karena TPF tidak memiliki wewenang untuk memaksa. "Paling TPF hanya memberikan rekomendasi kepada tim penyidik untuk memeriksa siapa pun yang tidak mau diperiksa TPF," katanya.Jika Hendro tidak juga menggubris hal itu, kata Usman, Tim Penyidik Mabes Polri mempunyai wewenang untuk melakukan panggilan paksa. "Namun keputusannya bagaimana tergantung kepada penyidik," ujar Usman yang merahasiakan tempat pemeriksaan Hendro.TPF, lanjut Usman, tetap akan mempersiapkan pemeriksaan terhadap Hendro. Salah satunya menggelar pertemuan dengan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar Selasa (31/5/2005) besok.Sekadar diketahui, TPF sebelumnya berencana memeriksa Hendro pada Jumat pekan lalu. Namun, rencana tersebut gagal karena Hendro tengah berada di luar negeri.Langkah TPF meminta keterangan dari Hendro ternyata tidak semulus yang diharapkan. Hendro justru melaporkan dua anggota TPF, yaitu Usman Hamid dan Rachland Nashidik, ke Mabes Polri pada Minggu (29/5/2005) kemarin. Keduanya dianggap telah mencemarkan nama baiknya, menyebarluaskan fitnah, dan berbuat tidak menyenangkan.Dalam berkas laporannya Hendro melampiri beberapa guntingan berita yang dimuat sejumlah media cetak dan elektronik. Guntingan berita ini dijadikan barang bukti pengaduannya.
(umi/)











































