3 Kg Sabu Diamankan dari 5 Orang di Medan

3 Kg Sabu Diamankan dari 5 Orang di Medan

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 15:51 WIB
3 Kg Sabu Diamankan dari 5 Orang di Medan
Ilustrasi (dok.detikcom)
Medan - Polisi menggerebek sebuah rumah yang berada di Kompleks J City, Perumahan Metropolis, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan itu, sebanyak 3 kg sabu disita.

"Lima pelaku ditangkap, yakni Nazri Faisal, Tarmizi, Hasanuddin, Edi Rinaldi, dan Mutiara," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya kepada detikcom, Rabu (1/11/2017).

Penindakan dilakukan pada Selasa (31/10). Bermula dari informasi masyarakat, tim Opsnal Subdit 2 Unit 2 kemudian melakukan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu disita barang bukti 3 bungkus besar plastik berisi sabu, total beratnya 3 kg, 6 unit HP, dan satu unit mobil Lancer BK-1570-HE," jelas Hilman.

Kini, para pelaku sudah diamankan petugas. Sementara itu, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mencari pelaku lain. (asp/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads