"Kita tentu mengacu pada aturan-aturan yang ada. Pada prinsipnya, apa yang dilakukan Pak Gubernur dan Wagub ya sebagai anggota DPRD perlu kita mendukung," kata Ketua Fraksi Hanura Muhammad Ongen Sangaji di gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Meski demikian, lanjutnya, peraturan tentang pemberian TDUP itu perlu dikaji ulang agar tidak ada dampak sesudahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penolakan TDUP Alexis tentu memiliki dampak. Itu diketahui lantaran ratusan pegawai Alexis disebut dirumahkan. Ada juga rencana Alexis yang kabarnya akan menggugat Pemprov DKI Jakarta ke PTUN.
"Iya pasti ada efeknya, orangnya mungkin gugat atau segala macam kan. Kita juga akan melihat itu, sehingga prosesnya berjalan dengan baik antara pengusaha, eksekutif, legislatif," terang Ongen. (idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini