Minta Sisir KUA-PPAS, Anies Ingin Anggaran Bermanfaat bagi Warga

Minta Sisir KUA-PPAS, Anies Ingin Anggaran Bermanfaat bagi Warga

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 15:39 WIB
Minta Sisir KUA-PPAS, Anies Ingin Anggaran Bermanfaat bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan jajarannya menyisir semua item anggaran dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018. Anies ingin memastikan anggaran yang dialokasikan punya manfaat langsung bagi warga.

"Jadi saya minta kepada semua untuk menyisir lagi semua item-item anggaran, memastikan sepenuhnya dipakai untuk warga. Jangan ada anggaran-anggaran yang lebih banyak untuk internal kita tetapi tidak memberikan manfaat untuk warga," kata Anies seusai rapat pengarahan penyusunan anggaran bersama SKPD di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Anies mengatakan KUA-PPAS juga harus memprioritaskan program-program yang terkait langsung dengan masyarakat. Selain itu, Anies menginginkan alokasi anggaran program dalam KUA-PPAS proporsional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua ukuran dari program harus proporsional dengan masalahnya. Jakarta ini salah satu kota yang paling tidak aman. Apalagi teruntuk perempuan. Kita lihat alokasi anggaran kecil sekali tidak mencerminkan kalau ada masalah dengan keamanan, apalagi untuk perempuan," kata Anies.

Ditegaskan Anies, keberpihakan pemerintah kepada warga harus tecermin dalam anggaran yang dimasukkan ke KUA-PPAS. Anies siap menegur jajarannya jika menemukan alokasi anggaran yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

"Jadi keberpihakan kita untuk rakyat kecil harus tecermin dalam anggaran jadi saya minta kepada semua untuk menyisir lagi anggaran semua. Kalau tidak ditemukan dan saya yang temukan, saya akan tegur, saya siapkan tim juga untuk me-review anggaran," kata Anies.

Adapun KUA-PPAS merupakan dokumen anggaran untuk disampaikan kepada kepala daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). (fdn/fdn)


Berita Terkait