Pantauan detikcom, 3 orang pegawai dari Disnakertrans keluar dari Hotel Alexis, Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Rabu (1/11/2017) pukul 15.03 WIB. Mereka mengaku tak bisa bertemu pihak manajemen.
"Belum sempat temuin manajemen (Alexis)," ujar Pengawas Ketenagakerjaan Pertama dari Disnakertrans Jakarta Utara, Dikki Susendi.
Dikki juga tidak mau memberi penjelasan saat ditanya soal ucapan Gubernur DKI Anies Baswedan yang menyebut ada 104 orang tenaga kerja asing di Alexis yang izinnya telah habis. "Belum, belum," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotel Alexis memang sudah tak beraktivitas sejak Selasa 31 Oktober 2017. Di hotel ini hanya ada 2 orang petugas keamanan yang terlihat masih berjaga.
Hotel dan griya pijat Alexis tak beroperasi karena izinnya tidak diperpanjang Pemprov DKI Jakarta. Manajemen hotel juga telah merumahkan karyawannya yang berjumlah 1.000 orang. Sebanyak 600 orang karyawan tetap sementara 400 orang lainnya pekerja lepas. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini