"Sangat bermanfaat (registrasi SIM card). Kenapa? Karena ya hampir semua sekarang menggunakan seluler untuk berkomunikasi. Tapi karena memang tidak teregistrasi sebelumnya, sehingga untuk kita mengungkap suatu peristiwa pidana mencari orang itu kadang-kadang kita mengalami kendala," kata Ari di Bareskrim Polri, Jalan Mereka Timur, Rabu (1/11/2017)
Maka, identitas pengguna yang didaftarkan tersebut memudahkan polisi mengendalikan informasi dan tindakan pelaku. Hal ini juga nanti akan berkaitan dengan masalah keamanan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari juga yakin pihak kominfo sudah memuat regulasi agar identitas pelanggan dapat digunakan dengan penuh tanggung jawab. Kebocoran informasi tidak akan sampai kepada pihak asuransi yang sengaja menghubungi user.
"Ya nantilah kita bahas lagi. Saya juga ini kan hanya saya jangan sampai diblokir. Begitu baca koran saya bisa diblokir, saya belum dalami lagi. Iya yakin saja, pemerintah nggak jahat sama masyarakat dan ada polisi yang bakal mengawalnya," kata Ari Dono. (idh/idh)