Polres Tangsel Gerebek Pabrik Petasan di Tengah Sawah

Polres Tangsel Gerebek Pabrik Petasan di Tengah Sawah

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 14:15 WIB
Foto: Polisi menggerebek pabrik petasan di Tangsel (Foto: Istimewa)
Jakarta - Setelah peristiwa ledakan di pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang pekan lalu, aparat kepolisian jajaran Polda Metro Jaya melakukan upaya preventif. Salah satunya dengan menggerebek tempat-tempat pembuatan petasan di kawasan Tangerang Selatan.

"TKP pembuatan petasan tradisional ini berada di tanah persawahan Kampung Undrus, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexenader kepada detikcom, Rabu (1/11/2017).

Polres Tangsel Gerebek Pabrik Petasan di Tengah SawahFoto: Polisi menggerebek pabrik petasan di Tangsel (Foto: Istimewa)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tempat tersebut digerebek dini hari tadi oleh Tim Vipers Polres Tangsel. Seorang pemilik bernama Ade Muhtar diamankan dalam penggerebekan tersebut, sementara tiga lainnya masih diburu yakni M, MS dan A.

Tempat pembuatan petasan itu ada di sebuah gubuk di tengah persawahan. Belum jelas ke mana petasan-petasan itu akan diedarkan.

Polres Tangsel Gerebek Pabrik Petasan di Tengah SawahFoto: Polisi menggerebek pabrik petasan di Tangsel (Foto: Istimewa)


"Kami menyita barang bukti di antaranya petasan siap edar dan juga sejumlah bahan baku untuk pembuatan petasan tersebut," imbuhnya.

Berikut barang Bukti di lokasi:
- Petasan siap edar diameter 5 cm sebanyak 25 karung plastik
- Petasan siap edar diameter 2 cm sebanyak 24 cetakan
- Potasium sebanyak 2 kg
- belerang sebanyak 10 kg
- Bron percikan warna abu² sebanyak 2 kg
- Sumbu siap pakai sebanyak 6 renteng ( 1 ikat sepanjang 30 cm)
- Koran bekas untuk bahan selongsong petasan sebanyak 2 karung plastik
- Cangkang petasan kosong sebanyak 9 karung
- Alat-alat produksi (palu kayu dilapisi karet sebanyak 4, cetakan cangkang ukuran besar 2 dan kecil 2).

"Masyarakat merasa resah dengan kehadiran tempat pembuatan petasan tersebut," pungkasnya.

(mei/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads