Rudy Alfonso Mengaku Tak Pernah Suruh Miryam Cabut BAP

Rudy Alfonso Mengaku Tak Pernah Suruh Miryam Cabut BAP

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 14:11 WIB
Rudy Alfonso (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudy Alfonso mengaku tidak pernah bertemu dengan politikus Hanura Miryam S Haryani. Rudy juga membantah pernah menginstruksikan Miryam mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) kesaksian kasus e-KTP.

"Nggak ada. Bohong itu, siapa yang ngomong gitu? Ngawur aja," kata Rudy usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).

Hal ini disampaikannya usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus perintangan proses penyidikan dan pemeriksaan kasus e-KTP. Dia malah bertanya balik siapa saksi yang mengatakannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi siapa?" tukas Rudy.

Sangkalan Rudy soal pertemuan dengan Miryam, utamanya karena keduanya tidak satu partai. Rudy lalu berkata mungkin saja kesaksian Farhat Abbas yang menyebut dalam persidangan disebabkan persaingan sebagai pengacara.

"Itu persaingan barangkali, sesama lawyer. Kan ada yang dapat koin, ada yang nggak. Ya, tanya sama yang bersangkutanlah," ucapnya.

Dugaan keterlibatan Rudy ini terungkap di persidangan pemberian keterangan tidak benar di persidangan e-KTP dengan terdakwa Miryam S Haryani pada Senin (4/9) silam. Saat itu Farhat Abbas menyebut keterlibatan Rudy dalam pencabutan BAP Miryam.

"Menurut Zulhendri, Rudi Alfonso sering berikan arahan kepada pihak yang beperkara dan buat cabut BAP tidak akan berdampak kepada mereka. Anda tahu dari mana? Pengalaman Anda menyaksikan dia (Rudi Alfonso)?" tanya hakim kepada Farhat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat.

"Itu jadi rahasia umum, kalau dilihat dari sejarahnya. Cerita dari pengalaman teman, pikiran saya masuk di akal. Terakhir waktu ketemu Anton Taufik, Anton mengaku asistennya Rudi Alfonso," jawab Farhat. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads