Dor! Dor! Dor! Polisi Tak Segan Tembak Mati Penjahat Kakap di Sumut

Dor! Dor! Dor! Polisi Tak Segan Tembak Mati Penjahat Kakap di Sumut

Jefris Santama - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 13:28 WIB
Foto: Thinkstock
Medan - Polisi tak segan mengambil tindakan tegas dengan menembak mati pelaku kejahatan kriminal ataupun narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Tembak mati dilakukan polisi karena para pelaku kejahatan melawan petugas.

Selama Oktober 2017, sedikitnya ada 6 pelaku kejahatan yang ditembak mati karena melawan polisi saat ditangkap di Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menekan angka kejahatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sinergi dengan satuan tugas. Reserse di tingkat polres ada titik berkumpul. Mereka melakukan pengamanan dan mengatasi situasi," kata Irjen Paulus di Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (1/11/2017).

Menurutnya, penindakan terhadap pelaku kejahatan di Sumut terus dimaksimalkan. Kurang dari 30 jam, kata Kapolda, pihaknya dapat mengungkap pelaku kejahatan.

"Kurang dari 30 jam, rata-rata dapat diungkap pelakunya. Itu artinya, ada jaringan yang sudah dikuasai. Modus pelaku sudah dikuasai anggota," jelas jenderal bintang dua itu.

Pengungkapan ini, lanjut Kapolda, tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas.

"Kalau sudah pelakunya merampas, menganiaya, menusuk, dan tidak manusiawi lagi terhadap korban. Melawan kepada petugas, kami tindak tegas pelakunya," jelas Irjen Paulus.

Secara terpisah, Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu menerangkan, sepanjang 2017, sebanyak 17 pelaku kejahatan tewas ditembak mati. Sedangkan 56 pelaku bandit jalanan lainnya terluka tembak akibat melawan petugas.

"Para pelaku ini ditindak tegas karena melawan. Rata-rata pelaku residivis dan pengguna narkoba. Kita terus back-up wilayah dan reserse patroli. Kemudian kita analisa dari setiap kejadian," ujar Faisal.

Terkini, polisi menembak mati gembong pencurian Hasan Tappul karena melawan petugas pada Selasa (31/10) malam. Komplotan pelaku pencurian tersebut sudah melakukan aksi kriminal sebanyak 46 kali di wilayah hukum Polres Tapsel. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads