Saat ini sejumlah proyek pembangunan infrastruktur sedang berlangsung di Ibu Kota. Menurut Anies Kurangnya kajian amdal menimbulkan kemacetan yang sangat merugikan warga saat jam kerja.
"Jadi intinya kerumitan bahkan penderitaan dari masyarakat pada jam kerja itu sesuatu yang tidak boleh dibiarkan. Kita harus buat solusi sebelum kita melakukan konstruksi," kata Anies di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan evaluasi, kita cek, ini kenyataan yang mengemuka dalam pertemuan, kita akan periksa semuanya lagi. Kita sekali lagi tegaskan tata kelola itu harus ditegakkan dulu karena ini bagian dari akuntabilitas. Kalau tata kelola tidak jalan dengan benar maka konsekuensinya akan lebih berat," tutup Anies.
Sementara itu Kadishub DKI Andri Yansyah menyebut 6 dari proyek tersebut hingga kini masih dalam proses pengajuan amdal lalu lintas.
"6 proyek underpass dan fly over. LRT pusat dan LRT Pemda. Tapi 6 proyek fly over dan underpas dalam proses oengajuan amdal lalin. Kalau yang LRT masih menunggu izin dari penyelenggara," paparnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menjelaskan, bila pembangunan proyek infrastruktur tidak dilakukan pengkajian amdal lalin, akan menimbulkan permasalahan lalu lintas yang lebih berat.
"Jika tidak dilakukan pengkajian analisa lingkungan dan lalin ini akan sangat berat, jadi sebelum dikeluarkan IMB harus ada amdal lalin itu," tambahnya. (adf/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini