Klaim Alexis Bayar Pajak Rp 30 M dan Tekad Anies Terima Uang Halal

Klaim Alexis Bayar Pajak Rp 30 M dan Tekad Anies Terima Uang Halal

Mochammad Zhacky Kusumo - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 12:05 WIB
Anies Baswedan (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Manajemen Alexis mengklaim membayar pajak hingga Rp 30 miliar pertahun ke Pemprov DKI. Meski begitu, 'iming-iming' pajak tinggi itu tidak menggoyahkan tekad Gubernur DKI Anies Baswedan dalam menyetop izin hotel dan griya pijat Alexis. Sang Gubernur hanya mau menerima uang halal.

Klaim pembayaran pajak disampaikan oleh Manajemen Alexis saat jumpa pers pada Selasa (31/10) kemarin. Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita mengatakan jumlah pajak yang dibayarkan tersebut, menurut Lina, adalah keseluruhan dari usaha Alexis Group, seperti hotel, restoran, dan griya pijat.

"Kalau tidak salah Rp 30 M per tahun," kata Lina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cek Video 20Detik: Alasan Anies Menutup Hotel Alexis

[Gambas:Video 20detik]




Diwawancara pada malam harinya, Anies mengatakan bahwa dia tidak akan mendiamkan tempat-tempat bermasalah, apalagi masalah moral. Soal pajak Alexis yang masuk ke pendapatan daerah, Anies menegaskan bahwa dia hanya mau menerima uang halal.

"Kita ingin uang halal, kita ingin dari kerja halal. Nggak berkah kalau masalah-masalah seperti ini," ucap Anies di Balai Kota, Selasa (31/10) malam.



Pagi ini, Anies kembali menegaskan bahwa dia tidak peduli dengan Griya Pijat Alexis dan Hotel Alexis yang bayar pajak Rp 30 miliar pertahun. Menurutnya, negara ini tak akan memiliki aturan jika diatur oleh pemasukan pajak.

"Apakah negeri ini mau diatur dengan pemasukan? Kalau negeri ini diatur pakai pemasukan, kita nggak punya aturan nanti," kata Anies.

Tonton Video 20Detik: Mengintip Bagian Paling Temaram di Hotel Alexis

[Gambas:Video 20detik]

(imk/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads