Pantauan detikcom, Rabu (1/11/2017) sekitar pukul 10.55 WIB, puluhan polisi berada di pinggir Jalan Margonda Raya. Polisi yang melihat motor yang tidak lengkap diberhentikan dan ditindak.
Sedangkan mobil angkutan yang menuju terminal diberhentikan untuk melihat kelengkapan surat. Sopir angkutan D10 rute Depok-Bojong Gede, Maruli, mengaku telat membayar pajak STNK selama satu bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Saya telat bayar pajak STNK satu bulan. Sidang tanggal 10 November. Saya sibuk lupa saja, Pak," ujar Maruli saat terkena Operasi Zebra di Terminal Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Rabu (1/11/2017).
Polisi mencatat ada 238 pengendara motor dan mobil yang terkena Operasi Zebra di Depok. Jenis pelanggarannya adalah tidak punya SIM, tidak membawa STNK, dan pajak pelat nomor sudah tidak berlaku.
"Untuk hari pertama ini tilang 238 penilangan. Motor roda dua yang ditahan ada 6 unit dan 1 unit mobil angkutan dibawa ke Polres Depok," kata Kanit Turjawali Polres Depok AKP Sodik.
![]() |
Sodik menyatakan jumlah STNK yang ditahan ada 145 lembar dan SIM yang ditahan ada 93 lembar. "Jadi ada yang tidak pakai spion dan lampu mati kami tahan STNK dan SIM," ujar Sodik.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, pada 1-14 November, akan menggelar Operasi Zebra di seluruh Indonesia. Mereka bakal menindak tegas pengendara yang melanggar aturan berkendara.
Kepala Korlantas Polri Irjen Roycke Lumowa mengatakan Operasi Zebra ini harus benar-benar tepat sasaran. Ada sejumlah pelanggaran yang bakal ditindak tegas nantinya untuk memberi efek jera. (fai/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini