Nyaris Ricuh
Chusnul ke KPK Bawa 4 Bodyguard
Senin, 30 Mei 2005 09:54 WIB
Jakarta - Anggota KPU Chusnul Mar'iyah untuk pertama kalinya diperiksa KPK, Senin (30/5/2005). Dia tiba di KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, pukul 08.55 WIB. Kedatanganya nyaris mengundang kericuhan karena empat bodyguardnya menghalang-halangi wartawan mendekati perempuan bergelar doktor itu."Awas kalian gue pukul-pukulin lho," ancam para pengawal Chusnul yang semuanya berbadan tinggi besar dan berkulit gelap pada 20-an wartawan yang mengerubungi Chusnul.Chusnul yang berada di tengah lindungan empat pengawalnya terus berjalan menuju ke dalam gedung KPK. Dia mengenakan pakaian warna coklat dan tak lupa mengenakan syal.Wartawan yang tidak nyaman pada kehadiran pengawal Chusnul, melempar pertanyaan pada bodyguard yang mengenakan kemeja tak berseragam itu. "Siapa sih Anda? Pengacara bukan?"Tapi para pengawal Chusnul tak merespons pertanyaan itu. Mereka terus merangsek kerumunan wartawan yang masih gencar mencecar Chusnul yang juga Ketua Pokja TI KPU dengan aneka pertanyaan. Namun Chusnul hanya tersenyum kecil saja.Chusnul akhirnya berhasil masuk ke dalam gedung tanpa memberi statemen pada pers. Setengah jam kemudian, empat pengawalnya keluar dan meninggalkan gedung.Dalam pemeriksaan ini, Chusnul didampingi pengacaranya, Made Rachman Marasabessy. Belum diketahui dalam hal apa Chusnul diperiksa. Bisa jadi untuk diperiksa dalam kasus dana rekanan KPU untuk membayar pengacara dalam perkara yang dialaminya sebesar Rp 100 juta.Dana tersebut digunakan saat Chusnul menghadapi gugatan pencemaran nama baik yang dilaporkan Roy Suryo, pakar multimedia dan teknologi informasi Universitas Gadjah Mada pada tahun 2004 lalu.Mira Stephany, pengacara Chusnul dalam kasus itu, telah diperiksa KPK Jumat (27/5/2005) lalu. Sedangkan Mubari, staf Sekjen KPU, membenarkan ada kucuran Rp 100 juta dari dana taktis KPU yang didapat dari rekanan untuk membayar pengacara Chusnul.RusadiSelain memeriksa Chusnul, KPK hari ini juga memeriksa sejumlah saksi. Yang pertama adalah Gutheng Prabowo dari bagian pengolahan data Sekjen KPU. Dia datang pukul 08.40 WIB.Sepuluh menit kemudian datang anggota KPU Rusadi Kantaprawira. "Saya datang untuk kesaksian Pak Hamdani," katanya. Kabiro Keuangan KPU Hamdani Amin saat ini menjadi tersangka kasus korupsi karena mengelola dana taktis Rp 20 miliar.KPK juga memeriksa Suyanto dari PT Multi Mega. Perusahaan itu adalah rekanan KPU yang terlibat dalam pengadaan tinta pemilu.
(nrl/)











































