"Pengurus masjid memperlihatkan rekaman CCTV pada saat seseorang yang diduga sebagai pelaku sedang mengambil sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (1/11/2017).
Cepi, tersangka pencurian motor di Masjid Jami. (Bil Wahid/detikcom) |
Kejadian itu dilaporkan pada Senin (30/10) lalu. Saat itu ada jemaah yang kehilangan sepeda motor. Setelah diselidiki, pelaku ternyata residivis.
"Pelaku tersebut sudah masuk database karena pernah ditahan di Polsek Pondok Aren dengan kasus curanmor," lanjut Alexander.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga mendapati informasi bahwa pelaku akan kembali beraksi pada Selasa (31/10). Setelah diintai di lokasi, pelaku yang berniat mengulang aksinya berhasil diringkus tim Viper Pondok Aren.
"Pelaku mendatangi TKP dan melihat gelagatnya pelaku akan mengambil kembali sepeda motor, kemudian tim Vipers langsung menyergap," imbuh Alexander.
Selain menangkap Cepi, polisi menyita barang bukti berupa kunci leter T yang digunakan saat beraksi. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (abw/nvl)











































Cepi, tersangka pencurian motor di Masjid Jami. (Bil Wahid/detikcom)