Nenek Sodah kebetulan tinggal di samping pesantren tradisional Miftahussolah. Pesantren itu hanya dibangun dari papan dengan 15 santri yang biasa dinamai kobong oleh warga sekitar. Sehari-hari, nenek tersebut menurut salah satu santri mengandalkan air dari kamar mandi milik pesantren.
"Kalau butuh air ke sini, biasanya ke sini kalau butuh air," kata santri yang bernama Salim (23), Gunungsari, Serang, Banten, Rabu (1/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah gubuk Sodah sendiri ada tengah-tengah Kampung Jambu. Jaraknya sekitar 500 meter dari jalan utama Gunungsari. Akses ke rumahnya sendiri bisa dilalui oleh kendaraan seperti motor.
![]() |
Nenek Sodah tidak pernah merepotkan warga sekitar. Ia jarang mendengar nenek tersebut sakit. Setahu Salim, nenek yang sudah berumur tersebut memiliki saudara perempuan di Kampung Kopi. Lokasinya tidak terlalu jauh dan kadang menurutnya ada orang yang datang menjenguk.
Terpisah, informasi mengenai nenek Sodah yang tinggal sendiri juga sudah muncul di media sosial. Komunitas Backpaker Indonesia Chapter Banten misalkan, sejak Senin sudah melakukan penggalangan dana untuk membantu nenek yang tinggal di gubuk yang sudah reyot dan tidak layak pakai.
"Ini karena peduli sesama saja, sekarang kita nyebarin flyer, sudah lumayan banyak yang terketuk," kata Ninie salah satu pengurus dari Backpaker Indonesia Chapter Banten menjelaskan.
Rencananya, pada akhir pekan nanti komunitas yang saat ini berjumlah 140 orang di Banten tersebut akan menyambangi nenek Sodah. Komunitas menurut Ninie akan memberikan bantuan seadanya untuk membantu nenek yang hidup sebatang kara tersebut.
"Kita sering penggalangan dana, targetnya semampunya aja," katanya.
Catatan Dinas Sosial pada tahun 2017 sendiri ada sekitar 12.700 rumah jenis tidak layak huni di Kabupaten Serang. Pada tahun ini, Dinas Sosial hanya sanggup membantu sekitar 81 rumah. Recananya tahun depan sekitar 520 rumah tidak layak huni akan dibangun.
"Data Dinsos 12.700 sekian rumah (tak layak huni)," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang Ahmad Saepudin. (bri/asp)












































