Jumlah Korban Kecelakaan Lalu Lintas 2016 Capai 649 Orang

Jumlah Korban Kecelakaan Lalu Lintas 2016 Capai 649 Orang

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 10:29 WIB
Apel Operasi Zebra 2017 di Polda Metro Jaya (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Korlantas Polri mencatat tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di seluruh daerah pada 2016 masih tinggi. Korban tewas kecelakaan lalu lintas yang tercatat dalam Operasi Zebra Jaya 2016 mencapai ratusan orang.

"Jumlah korban meninggal dunia pada Operasi Zebra pada tahun 2016 sejumlah 649 orang, mengalami penurunan 129 orang atau sekitar 17 persen dibanding periode sebelumnya tahun 2015 yang berjumlah 778 orang," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi saat memimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Jaya 2017 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/11/2017).


Selama Operasi Zebra Jaya 2016, tercatat angka kecelakaan lalu lintas mencapai 2.623 kejadian. Angka tersebut mengalami penurunan 518 kejadian atau 16 persen dibanding operasi pada 2015 yang mencapai 3.141 kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah pelanggar lalu lintas 2016 sejumlah 366.101 pelanggar dengan jumlah tilang 228.950 lembar dan teguran 170.112 lembar," sambungnya.

Operasi Zebra Jaya 2017 merupakan operasi kepolisian terpusat yang digelar Korlantas Polri. Operasi digelar mulai hari ini hingga Selasa (14/11) mendatang.


Adapun yang menjadi prioritas sasaran operasi di antaranya melawan arus, menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, penggunaan rotator, lampu blitz atau strobo, penggunaan pelat nomor kendaraan tanpa spektek, serta pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Tujuan operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan meminimalkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Di samping itu, operasi digelar sebagai cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Jaya 2017, yang merupakan operasi kepolisian dalam menyambut pergantian tahun.

Wakapolda mengatakan upaya mengatasi permasalahan lalu lintas tidak bisa berdiri sendiri. Selain menindak, polisi diharapkan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang lebih bertanggung jawab dalam membina, memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).


"Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan stakeholders supaya dapat diambil langkah komprehensif dan dapat menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas," sambungnya.

Pemeliharaan kamseltibcar lantas ini bukan tugas polisi semata. Pihak terkait juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kamseltibcar lantas. (mei/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads