Laksma Bambang Jalani Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Satelit Bakamla

Laksma Bambang Jalani Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Satelit Bakamla

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 01 Nov 2017 09:59 WIB
Jakarta - Sidang kasus suap terkait proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan terdakwa Laksma TNI Bambang Udoyo digelar di Pengadilan Tinggi Militer Jakarta. Sidang kali ini beragendakan pembacaan surat dakwaan.

Pantauan detikcom, sidang dilaksanakan di ruang sidang utama, Pengadilan Tinggi Militer Jakarta, Rabu, (1/11/2017). Sidang dimulai sekitar pukul 09.46 WIB. Sidang tersebut dipimpin oleh hakim ketua Brigjen TNI Deddy Suryanto.

"Pemeriksaan lanjutan terdakwa atas nama Laksma TNI Bambang Udoyo dimulai dan dibuka untuk umum," kata majelis hakim dipersidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian dengan langkah tegap terdakwa Bambang Udoyo memasuki ruang sidang. Bambang yang memakai seragam lengkap masuk didamping seorang petugas POM TNI.

Dalam kasus ini, Bambang diduga menerima suap senilai SGD 105 ribu dari seorang pengusaha bernama Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya Adami Okta dan Hardy Stevanus. Selain Bambang, sejumlah pejabat Bakamla juga disebut menerima suap proyek tersebut antara lain Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi sebesar SGD 100 ribu, USD 88.500, dan 10 ribu euro.

Kemudian Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan sebesar SGD 104.500 dan Kepala Subbagian Tata Usaha Sestama Bakamla Tri Nanda Wicaksono sebesar Rp 120 juta. (ibh/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads