"Ada sekitar 40 orang dalam satu kapal berukuran 120 GT," kata Wakil Sekjen Panglima Laut Aceh, Miftachhuddin Cut Adek saat dihubungi detikcom, Rabu (1/11/2017).
Para nelayan yang berangkat dari Banda Aceh pada 23 Oktober lalu ini ditangkap di Perairan Andaman pada Senin (30/10) kemarin. Saat itu, kapal mereka tengah berlayar dan tiba-tiba terbawa arus. Pihak keamanan setempat menciduk mereka dan akhirnya ditahan di kawasan Andaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada kerusakan (kapal). Kami dari panglima laut akan mengadvokasi mereka dan menghubungi pihak terkait dengan masalah ini," jelas Miftach. (asp/asp)











































