"Pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2017 kali ini, pelanggaran yang menjadi sasaran fokus pada satu target yaitu kendaraan bermotor yang melawan arus, kecuali di jalan tol disesuaikan dengan pelanggaran di jalan tol menaikan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, melintas di bahu jalan, menggunakan rotator, lampu blitz atau strobo," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi saat memimpin apel Operasi Zebra Jaya 2017 di lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Tidak hanya itu, pemilik kendaraan yang menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi sasaran operasi. Pelanggaran lainnya yang terlihat secara kasat mata juga wajib ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Apel Operasi Zebra Jaya 2017 ini dihadiri oleh pejabat utama Polda Metro Jaya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra, pejabat dari Satpol PP DKI, POM TNI, Dinas Perhubungan DKI dan beberapa Kapolres serta Kasatker jajaran Polda Metro Jaya.
Wakapolda mengamanatkan kepada jajaran untuk melakukan penindakan secara tegas dan humanis kepada para pelanggar lalu lintas. Purwadi juga mengamanatkan kepada pelaksana tugas di lapanvan untuk melaksanakan operasi dengan bersih dan jujur dan tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
![]() |
Operasi digelar mulai tanggal 1 November hingga 14 November. Tujuan operasi, di antaranya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan.
"Kemudian meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan, terwujudnya situasi kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas ) menjelang perayaan tahun baru 2018," tandasnya. (mei/aan)