"Ya ini nanti kami lihat bentuk penyetopannya. Tentunya kami akan lihat nanti kompetensinya apa? (Karyawan Hotel Alexis)," ujar Kepala Disnakertrans DKI Priyono saat dihubungi detikcom, Selasa (31/10/2017).
Pihaknya akan melihat latar belakang pendidikan karyawan Hotel Alexis terlebih dahulu. "Dilihat pendidikannya, dilihat kompetensinya. Mungkin di situ perhotelan, tapi dimungkinkan kami lihat terlebih dahulu hotel lain siap atau tidak menerimanya," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada gambaran dari naker. Belum ada juga arahan (dari Anies dan Sandiaga). Jadi saya belum bisa bicara banyak," imbuhnya.
Meski begitu, Disnaker mempertimbangkan untuk memberi pelatihan kepada karyawan Hotel Alexis. "Intinya kami itu melatih bagi orang-orang yang belum bekerja. Nanti perlu dipertimbangkan dulu," ucapnya.
Sebelumnya pihak Alexis menanggapi tak diterimanya daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) oleh Pemprov DKI. Alexis meminta nasib karyawannya dipikirkan.
"Perlu dipahami bahwa kami juga memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit, di mana para karyawan tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga. Satu hal yang pasti, belum terbitnya perpanjangan TDUP usaha kami yang akan berujung pada penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencarian mereka," kata Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (31/10). (lkw/dkp)