Ketum PAN: Kami Dukung Revisi UU Ormas

Ketum PAN: Kami Dukung Revisi UU Ormas

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 31 Okt 2017 20:43 WIB
Ketum PAN Zulkifli Hasan (Foto: Dok MPR)
Jakarta - PAN selaku partai pendukung pemerintah menolak pengesahan Perppu Ormas, namun mendukung revisi Undang-Undang Ormas. Ketum PAN Zulkifli Hasan mengatakan perlu ada yang disempurnakan dalam UU Ormas.

"Kami kan nolak, karena ada revisi ya kami dukung revisi. Perlu kita sempurnakan, mungkin (lebih) diperjelas," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Zulkifli menuturkan, poin-poin yang perlu disempurnakan di antaranya terkait hukuman yang ada pada UU tersebut. Zulkifli menilai ada yang tidak tepat dalam ketentuan terkait sanksi yang tertera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kita sempurnakan, misalkan ayat 82 itu, orang yang berniat mengganti Pancasila atau UUD bisa seumur hidup. Perppu itu yang nggak tepat, bayangkan sanksi-sanksi itu. Anggota atau yang terkait, aduh, bagaimana coba, kamu kalau beritakan itu terkait juga lho," jelas Zulkifli.

Zulkifli mengatakan dirinya mengikut pada pemerintah untuk batas waktu penyelesaian revisi UU tersebut. Menurutnya revisi tersebut bisa saja terselesaikan dalam waktu satu bulan.

"Itu terserah pemerintah, kami kan ikut saja. Saya kira kalau DPRnya mau, sebulan kelar, kan cuma revisi memperbaiki saja," katanya. (yas/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads