"Mudah-mudahan sih udah ada titik terangnya di 9 Desember, pas Hari Antikorupsi. Jadi dari titik itu kita ingin mendorong proses yang terus menerus," ucap BW di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
"Kasus Novel ini bisa menjadi sebagai pintu masuk untuk mendorong gerakan antikorupsi jauh lebih dashyat lagi," imbuh BW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun depan sudah masuk tahun politik. Kalau sampai tahun ini upaya pemberantasan korupsi tidak menembuskan titik terang, itu artinya seluruh upaya politik di tahun 2019 itu bisa jadi malah melegitimasi seluruh proses pelemahan upaya pemberantasan korupsi," terangnya.
Hal inilah yang membuat BW bersama eks pimpinan KPK lainnya beserta aktivis antikorupsi dan LSM mendesak KPK untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus Novel Baswedan. Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim ini bukan semata-mata hanya demi mengungkap kasus Novel, tetapi juga demi kepentingan bangsa yang lebih besar.
"Jadi ini bukan sekedar menuntaskan kasus Novel aja. Terlalu sederhana," pungkasnya. (dhn/dhn)










































