"Saat ini anggota sedang koordinasi dengan Publasfor terkait hasil-hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap F dan HA. Dari hasil pemeriksaan ditambah bukti bukti kemarin itu sedang diperiksa di Publasfor," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana di kantornya, Selasa (31/10/2017).
Putu belum memastikan berapa lama pemeriksaan Puslabfor itu. Sebab, kata Putu, pemeriksaan itu membutuhkan waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian nanti akan kami panggil kembali beberapa saksi yang menurut kami bisa membuka terang kasus ini," ujarnya.
Sementara itu, Putu menyampaikan, F akan membuat laporan dugaan pencemaran nama baik, Rabu (1/11/2017). Tapi belum jelas siapa yang akan dilaporkan F.
"Farhan dijadwalkan besok bikin laporan terkait pencemaran nama baik," tuturnya. (idh/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini