"Ada dua orang lagi ditangkap dalam kasus pembakaran sekolah. Keterkaitan mereka masih dalam kelompok," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Martinus mengatakan kedua tersangka memiliki hubungan erat dengan tindak pembakaran. Tetapi Martinus belum mengungkapkan peran ET dan HG dalam kasus pembakaran 7 sekolah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi bahwa penangkapan terhadap dua orang ini terkait erat dengan mereka bersama-sama melakukan pembakaran," sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Dengan penetapan tersangka baru, total tersangka kasus pembakaran sekolah berjumlah 11 orang. Sebelumnya polisi lebih dulu menetapkan 9 orang tersangka yaitu AG alias N, SUR, IG, YDD, SYT, FH alias OG, ST alias AGT, dan Yansen Alison Binti.
Polisi menyebut Yansen Binti, anggota DPRD Kalimantan Tengah dari Fraksi Gerindra, sebagai otak pembakaran. Kasus ini awalnya ditangani Polda Kalteng, namun untuk menghindari konflik kepentingan selama proses penyidikan, maka Bareskrim Polri mengambil alih.
Kebakaran 7 gedung sekolah terjadi sepanjang Juli 2017 kemarin. Adapun daftar gedung sekolah yang dilalap api SDN 1 Palangka Raya, SDN 4 Menteng, SDN Langka, SDN 1 Langkai, SDN 5 Langkai, SDN 8 Palangka Raya, dan SDN 1 Menteng. (aud/fdn)