"Kita hormati (keputusan penolakan perpanjangan izin operasional) tentu kalau ada yang melanggar dari negara Pancasila. Jadi kalau gubernur punya alasan yang kuat untuk tidak memperpanjang ya tentu kita dukung," kata Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Zulkifli menuturkan tindakan tegas tersebut juga perlu dilakukan di tempat-tempat serupa. Sebab, ia mengatakan hukum harus berlaku sama.
"Ya dong (harus berlaku di tempat lainnya), masa hukum nggak berlaku sama. Kalau misalnya diskotik yang jual narkoba gitu ya harus tegas. Bayangkan generasi muda kita kalau kena begitu kan bahaya sekali," ujarnya.
Zulkifli menuturkan nasib pekerja Alexis tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya dengan omset yang tinggi, pihak Alexis diyakini dapat menuntaskan masalah tersebut.
"Saya kira perusahaan itu kan bayar pajak Rp 30 miliar, omsetnya berapa? besar kan? Saya kira mereka bisa mengatasi, saya kira nggak ada masalah," tuturnya. (yas/dhn)











































