"Diusulkan adanya TGPF untuk kasus Novel. Kami, karena yang terima 2 orang (dengan Bu Basaria), Pak Laode nggak ada, yang pasti KPK collective collegial. Hasilnya akan tanya pimpinan yang lain. Seandainya pimpinan lain setuju, bisa saja usulkan ke Presiden untuk bentuk TGPF," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).
Agus juga mengakui adanya keraguan pimpinan soal keberhasilan pembentukan TGPF di antara pimpinan KPK sendiri. Sebab, dari pengalaman beberapa kasus lain, justru pembentukan TGPF tidak menemui titik terang. Inilah yang membuat KPK masih memasrahkan pengusutan kasus di tangan kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memang TGPF jadi terbentuk, Agus berkata susunannya akan belajar dari pengalaman terdahulu rekan-rekan aktivis yang sudah pernah bergabung dalam tim serupa. Intinya bagaimana TGPF ini nantinya akan membantu polisi dalam menangani kasus penyerangan air keras terhadap Novel. Bukan sebaliknya, justru menghambat.
Di tempat yang sama, eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) menuturkan bahwa kedatangannya menemui pimpinan KPK adalah untuk menumbuhkan optimisme dalam pembentukan TGPF ini.
"TGPF saat awal reformasi negeri juga keren itu ungkap begitu banyak catatan luar biasa. Jadi kami datang untuk menumbuhkan optimisme, kalau ada tantangan itu tidak akan lari, karena lari pun kita akan mati," kata BW.
Menurutnya ada contoh TGPF yang berhasil, yaitu TGPF untuk kasus pembunuhan Munir. Ia berpendapat justru contoh yang sukses ini yang perlu ditinjau oleh KPK dan dievaluasi kekurangannya.
"Memang ada banyak contoh TGPF kurang berhasil, tapi ada juga yang jadi mendorong konsolidasi masyarakat sipil. TGPF Munir itu berhasil tapi tidak tuntas, itu tantangannya," ucapnya.
Sementara itu pengamat politik LIPI Mochtar Pabottingi menyebut kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan melebihi 'Cicak-Buaya'. Sebab serangan terhadap penyidik senior KPK itu sudah terang-terangan menyasar fisik.
"'Cicak-Buaya I, II, III' masih jauh dari kasus ini. Kalau cicak buaya pertandingan di pengadilan, tapi Novel physical attack. Istilahnya, awas kalau coba-coba itu fisik (yang diserang). Menghancurkan betul. Kalau tidak bela kasus ini sebaik-baiknya, masyarakat tidak bela, kita harus bangkit. Maukah KPK membela dirinya sendiri?" ungkap Mochtar dalam kesempatan yang sama.
Dalam pertemuan ini turut hadir pula kes pimpinan KPK Abraham Samad, Busyro Muqoddas, dan Bambang Widjojanto. Ada pula aktivis antikorupsi da perwakilan media yakni M Yasin, Najwa Shihab, Usman Hamid, Dadang Trisasongko, serta Haris Azhar. (nif/dhn)











































