"Bukan laporan ini, mediasi dengan pihak sekolah, keluarga, dinas pendidikan dan polisi, lalu wali murid sedang kita tunggu ini," kata Kuasa Hukum Keluarga JS, Achmad Budi Prayoga di Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (31/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang lebih 2 minggu tidak masuk sekolah karena namanya anak-anak mendapatkan perlakuan seperti itu secara psikologis berpengaruh," kata dia.
Achmad mengatakan keluarga bocah tersebut kini berharap kasus ini segera selesai. Diharapkan pula JS bisa kembali bersekolah untuk mengenyak pendidikan.
"Solusi dari pihak keluarga menginginkan diselesaikan secara keluargaan itu. Ini nanti pihak keluarga, polisi, pihak sekolah, dinas dan wali murid duduk bersama mencari solusi terbaik," ungkapnya. (ibh/nkn)










































